Logo loader

Camat Kasemen Menjadi Narasumber pada Acara Advokasi kepada Pemda dalam Rangka Pemberian Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun

Kasemen, 22 September 2026 — Camat Kasemen, Sugiri, S.T., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberian Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Grand Soll Marina Hotel, Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Melalui kegiatan advokasi ini, pemerintah daerah didorong untuk memberikan dukungan kebijakan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan akses dan keberlanjutan pendidikan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kasemen menyampaikan berbagai pengalaman dan upaya pemerintah di tingkat kecamatan dalam mendukung peningkatan layanan pendidikan di wilayah. Peran pemerintah daerah, mulai dari tingkat kota hingga kecamatan dan kelurahan, dinilai penting dalam memastikan masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan kebijakan pemerintah daerah, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta keterlibatan satuan pendidikan dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya melalui penguatan kebijakan, koordinasi, dan langkah-langkah konkret sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Keikutsertaan Camat Kasemen sebagai narasumber juga menjadi bentuk kontribusi Pemerintah Kecamatan Kasemen dalam berbagi praktik dan pengalaman di tingkat kewilayahan, sekaligus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.