Logo loader

Pendampingan Implementasi Program Penanganan ATS Lokus Kecamatan Oleh Kemendikdasmen

Kasemen, 10 Juli 2026 – Kecamatan Kasemen menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Pendampingan Implementasi Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Lokus Kecamatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat kelurahan, Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, serta para pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Kegiatan pendampingan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam mengidentifikasi, memverifikasi, serta menyusun langkah strategis guna mengembalikan anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan agar dapat kembali mengakses pendidikan formal maupun nonformal sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam mendukung pemenuhan hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai strategi penanganan ATS, mekanisme pendataan dan validasi, penguatan kolaborasi antarinstansi, serta penyusunan rencana tindak lanjut di tingkat kecamatan dan kelurahan. Melalui pendampingan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan program penanganan ATS secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama dalam mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan, sehingga seluruh anak di Kecamatan Kasemen memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.