Logo loader

Rapat Koordinasi bersama Kasi PMK Kelurahan se-Kecamatan Kasemen dalam kompilasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) Di Wilayah Kecamatan Kasemen

Kasemen, 21 September 2026 – Kecamatan Kasemen melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan (Kasi PMK) Kelurahan se-Kecamatan Kasemen dalam rangka kompilasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Kecamatan Kasemen.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperoleh data yang akurat, terpadu, dan terkini mengenai kondisi anak yang tidak sedang menempuh pendidikan di wilayah Kecamatan Kasemen. Data tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah penanganan dan intervensi yang tepat sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, para Kasi PMK Kelurahan melakukan pembahasan terkait proses pendataan dan kompilasi data ATS dari masing-masing kelurahan. Data yang dihimpun selanjutnya akan dilakukan pencermatan dan verifikasi agar dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah serta kondisi Anak Tidak Sekolah di wilayah Kecamatan Kasemen.

Koordinasi lintas kelurahan juga diperlukan untuk memastikan proses pendataan berjalan secara efektif dan memiliki keseragaman dalam pengumpulan informasi. Dengan adanya data yang valid, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi latar belakang anak tidak sekolah serta menyusun langkah tindak lanjut yang sesuai.

Melalui kegiatan ini, Kecamatan Kasemen mendorong seluruh kelurahan untuk berperan aktif dalam melakukan pendataan secara menyeluruh dengan melibatkan unsur terkait di wilayah masing-masing. Kompilasi Data ATS diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak di wilayah Kecamatan Kasemen, sehingga tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.

Kecamatan Kasemen berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi bersama seluruh kelurahan serta pihak terkait dalam mendukung program pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.