Logo loader

Rapat Pembahasan Rencana Pengembangan Pekerjaan Penyempurnaan Draf Ranpergub Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Kawasan Banten Lama

Kasemen, 30 September 2026 — Pada Rabu pagi (30/9) Camat Kasemen menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Pengembangan Pekerjaan Penyempurnaan Draf Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Kawasan Banten Lama.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Kasemen didampingi oleh Lurah Banten, Lurah Kasunyatan, dan Lurah Margaluyu. Kehadiran jajaran Kecamatan Kasemen menjadi bagian dari upaya mendukung pembahasan dan penyempurnaan kebijakan terkait pengembangan Kawasan Banten Lama sebagai salah satu kawasan strategis di Provinsi Banten.

Rapat membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pengembangan dan penyempurnaan substansi Draf Ranpergub KSP Kawasan Banten Lama, termasuk kebutuhan penataan kawasan, pengembangan potensi wilayah, serta sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Camat Kasemen menyampaikan bahwa koordinasi lintas pemerintahan menjadi hal penting dalam proses penyusunan kebijakan, khususnya karena Kawasan Banten Lama memiliki nilai sejarah, budaya, sosial, dan potensi pengembangan wilayah yang perlu dikelola secara terpadu.

Keterlibatan Lurah Banten, Lurah Kasunyatan, dan Lurah Margaluyu juga diharapkan dapat memberikan masukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di tingkat kewilayahan, sehingga rencana pengembangan kawasan dapat selaras dengan karakteristik serta dinamika wilayah.

Melalui rapat tersebut, diharapkan penyempurnaan Draf Ranpergub KSP Kawasan Banten Lama dapat menghasilkan arah pengembangan kawasan yang terkoordinasi dan menjadi landasan dalam mendukung penataan serta pengembangan Kawasan Banten Lama secara berkelanjutan.

Pemerintah Kecamatan Kasemen berkomitmen untuk terus mendukung sinergi dan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pengembangan kawasan yang terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.