Logo loader

Monitoring Pelayanan Pajak daerah Keliling Melalui CAR-LING Bapenda Kota Serang di Kelurahan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen

Kasemen, 10 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Kasemen melaksanakan kegiatan monitoring Pelayanan Pajak Daerah Keliling (CAR-LING) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan pembayaran pajak daerah kepada masyarakat berjalan dengan baik, efektif, dan mudah dijangkau.

Pelayanan CAR-LING merupakan salah satu inovasi Bapenda Kota Serang dalam mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta memberikan informasi terkait kewajiban perpajakan daerah.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, pihak Kecamatan Kasemen bersama jajaran Kelurahan Sawah Luhur meninjau langsung proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Antusiasme warga terlihat cukup tinggi dengan memanfaatkan layanan keliling tersebut untuk melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Petugas Bapenda Kota Serang juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat pajak daerah yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Serang.

Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan Pelayanan Pajak Daerah Keliling melalui CAR-LING dapat terus berjalan optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya warga Kelurahan Sawah Luhur dan wilayah Kecamatan Kasemen pada umumnya. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Serang, Bapenda, Kecamatan, dan Kelurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.