Logo loader

Monitoring Relokasi PKL Luar Pasar Karangantu Ke Dalam Area Pasar Dan Penertiban Lapak-Lapak Pasar Karangantu

Kasemen, 09 April 2026 - Pada Kamis pagi (9/4) Pemerintah Kecamatan Kasemen bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan monitoring relokasi pedagang dari luar pasar ke dalam area Pasar Karangantu sekaligus penertiban lapak-lapak yang tidak sesuai ketentuan, bertempat di Pasar Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Satpol PP Kota Serang, Kepala UPT Pasar Kota Serang, Babinsa, serta Babinkamtibmas yang bersama-sama melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para pedagang yang masih berjualan di luar area pasar untuk segera menempati los atau tempat yang telah disediakan di dalam pasar. Hal ini dilakukan guna menghindari kemacetan, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan ketertiban umum.

Selain itu, dilakukan juga penertiban terhadap lapak-lapak liar yang berdiri tidak sesuai aturan. Petugas secara persuasif mengedukasi para pedagang agar dapat mematuhi kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan penertiban ini, diharapkan Pasar Karangantu dapat menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman, serta mampu meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat secara lebih baik dan terorganisir.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.