Operasi Non-Yustisial Di Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Oleh Disdukcapil Kota Serang
Kasemen, 03 Juni 2026 – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melaksanakan kegiatan Operasi Non-Yustisial Administrasi Kependudukan di Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Serang didampingi Lurah Warung Jaud dan melibatkan unsur Kecamatan Kasemen, Kelurahan Warung Jaud, Satpol PP, serta perangkat lingkungan setempat.
Operasi non-yustisial ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta melakukan pendataan terhadap warga yang telah menetap di wilayah Kota Serang namun belum melakukan pembaruan atau perpindahan dokumen kependudukan sesuai domisili yang sebenarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat dan valid.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen administrasi lainnya. Warga yang ditemukan belum memperbarui data kependudukannya diberikan edukasi dan arahan untuk segera mengurus perubahan data melalui layanan Disdukcapil.
Pihak Kecamatan Kasemen dan Kelurahan Warung Jaud menyambut baik kegiatan tersebut serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan. Melalui operasi non-yustisial ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat sehingga tercipta tertib administrasi yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Serang.