Logo loader

Pendataan dan Sosialisasi Agen Laku Pandai (BJB Bisa) Oleh Bapenda Kota Serang

Kasemen, 28 Oktober 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang melaksanakan kegiatan Pendataan dan Sosialisasi Agen Laku Pandai (BJB Bisa) yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kasemen, pada Rabu pagi (28/10). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman serta melakukan pendataan terkait keberadaan dan potensi agen Laku Pandai (BJB Bisa) di wilayah Kecamatan Kasemen. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin koordinasi yang baik antara pihak terkait dalam mendukung perluasan akses layanan perbankan bagi masyarakat.

Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran Agen Laku Pandai dalam memberikan kemudahan akses terhadap berbagai layanan keuangan dan perbankan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan transaksi keuangan yang mudah dijangkau.

Melalui pendataan yang dilakukan, diharapkan informasi mengenai agen Laku Pandai di wilayah Kecamatan Kasemen dapat terhimpun dengan baik sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inklusif.

Pemerintah Kecamatan Kasemen mendukung pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan Pendataan dan Sosialisasi Agen Laku Pandai (BJB Bisa), diharapkan masyarakat Kecamatan Kasemen dapat semakin mudah mengakses layanan keuangan serta memperoleh manfaat dari perkembangan layanan perbankan yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.