Logo loader

Sosialisasi Persiapan Relokasi PKL Di Pasar Karangantu Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen

Kasemen, 07 April 2026 - Camat Kasemen bersama Lurah Banten dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Kasemen melaksanakan kegiatan sosialisasi persiapan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Karangantu ke dalam los pasar yang telah disediakan, pada Selasa siang (7/4).

Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penataan kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kasemen menyampaikan bahwa relokasi PKL merupakan langkah strategis dalam menata kawasan pasar, mengurangi kepadatan di badan jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi pedagang maupun masyarakat. Relokasi ke dalam los pasar juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berjualan serta daya tarik Pasar Karangantu.

Lurah Banten menambahkan bahwa pihak kelurahan akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar proses relokasi dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik. Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Kasemen menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum di kawasan pasar.

Perwakilan dari DinkopUKMPerindag turut memberikan penjelasan teknis terkait penempatan los, mekanisme penataan, serta fasilitas yang tersedia di dalam pasar. Satpol PP dan Dishub Kota Serang juga menyampaikan dukungan dalam hal penertiban dan pengaturan lalu lintas guna memastikan kelancaran proses relokasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para PKL dapat memahami tujuan dan manfaat relokasi serta bersedia menempati los yang telah disediakan. Pemerintah Kecamatan Kasemen bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus mengawal proses relokasi secara humanis dan bertahap demi terwujudnya kawasan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.