Logo loader

Undangan Persiapan Operasi Non-Yustisial Administrasi Kependudukan

Kasemen, 07 Mei 2026 - Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Wali Kota Serang terkait upaya peningkatan ketertiban administrasi kependudukan serta validasi data penduduk non-permanen, Pemerintah Kecamatan Kasemen menghadiri kegiatan Undangan Persiapan Operasi Non-Yustisial Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan bersama perangkat daerah terkait, pada Kamis pagi (7/5) di kantor Sekretariat Daerah Kota Serang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan operasi administrasi kependudukan, khususnya terhadap penduduk non-permanen yang berada di wilayah Kota Serang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat, tertib, dan valid sebagai dasar pelayanan publik yang optimal.

Dalam rapat persiapan tersebut dibahas berbagai langkah teknis pelaksanaan operasi non-yustisial, mulai dari pendataan lapangan, mekanisme validasi data, hingga sinergi antar instansi dalam pelaksanaan monitoring di wilayah masing-masing. Pemerintah Kecamatan Kasemen menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan demi terciptanya tertib administrasi kependudukan di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh masyarakat, khususnya penduduk non-permanen, dapat lebih memahami pentingnya administrasi kependudukan serta segera melaporkan keberadaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Serang juga terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan terarah.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.