Pembogkaran Bangunan Liar Di Kanal Kali Mati Kroya Lama Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen
Kasemen, 17 Januari 2026 – Pemerintah Kota Serang melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sekitar kanal Kali Mati Kroya Lama, tepatnya di wilayah Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya normalisasi kanal guna mengembalikan fungsi aliran air dan mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan ini hadir Camat Kasemen, Ketua DPRD Kota Serang, Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Kepala Satpol PP Kota Serang, Lurah Kasunyatan, Danramil dan Kapolsek Kecamatan Kasemen, serta Dinas Perhubungan Kota Serang yang turut membantu lalu lintas di sekitar area pembongkaran.


Sebelum kegiatan dimulai, Kapolsek Kecamatan Kasemen memimpin Apel pagi gabungan yang kemudian pemberian arahan dari Camat Kasemen dan Danramil Kecamatan Kasemen. Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, aparatur kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait. Dalam kegiatan tersebut, Camat Kasemen turut hadir langsung di lokasi untuk memantau jalannya proses pembongkaran sekaligus memastikan kegiatan berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Camat Kasemen menyampaikan bahwa bangunan liar yang berdiri di sepanjang kanal telah lama menjadi penyebab penyempitan aliran air. Akibatnya, saat curah hujan tinggi, air kerap meluap dan menggenangi permukiman warga di sekitar Kroya Lama dan Kasunyatan. Oleh karena itu, penertiban ini dinilai sangat penting demi kepentingan bersama.


Beberapa hari sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan dan kelurahan telah memberikan sosialisasi serta peringatan kepada pemilik bangunan agar membongkar secara mandiri. Namun, karena sebagian bangunan belum ditertibkan, maka dilakukan pembongkaran oleh petugas.
Normalisasi ini tidak hanya fokus pada pembongkaran bangunan liar, tetapi juga pada pemulihan kondisi kanal agar dapat berfungsi sebagai jalur drainase yang baik dan mendukung pengendalian banjir di masa depan. Pemerintah Kota Serang bersama instansi terkait bekerja secara sinergis untuk memastikan proses berlangsung tertib dan aman.
Pemerintah Kota Serang menegaskan akan terus melakukan penataan kawasan kanal dan saluran air, khususnya di wilayah Kecamatan Kasemen, sebagai bagian dari program penanggulangan banjir dan penataan lingkungan. Warga diimbau untuk tidak mendirikan bangunan di sempadan kanal dan sungai agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.