Logo loader

Penandatangan Pakta Integritas Barang Milik Daerah Dan Perjanjian Kinerja (Perubahan) Tahun 2025 ASN Kecamatan Kasemen

Kasemen, 14 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Kasemen melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah (BMD) dan Perjanjian Kinerja (Perubahan) Tahun 2025, yang dilangsungkan pada apel pagi rutin hari Selasa, 14 Oktober 2025, di halaman kantor Kecamatan Kasemen.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kasemen, Drs. Kristiyanto, M.Si, yang dalam amanatnya menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan komitmen dalam mengelola aset milik daerah serta pencapaian kinerja yang telah disesuaikan pada tahun berjalan.

Pakta Integritas Barang Milik Daerah bertujuan untuk memperkuat pengelolaan aset daerah agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, sedangkan Perjanjian Kinerja (Perubahan) merupakan penyesuaian terhadap target-target kinerja tahun 2025 yang telah mengalami revisi berdasarkan evaluasi triwulan sebelumnya.

Seluruh ASN yang hadir menandatangani dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja di akhir kegiatan apel, yang disaksikan langsung oleh unsur pimpinan dan pejabat struktural Kecamatan Kasemen.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Kecamatan Kasemen dapat semakin profesional, bertanggung jawab, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.