Pengecekan Lokasi Pembongkaran Bangunan Liar DI Kali Kroya Lama Kelurahan Kasunyatan Oleh Wali Kota Serang Didampingi Camat Kasemen
Serang – Wali Kota Serang melakukan pengecekan langsung ke lokasi rencana pembongkaran bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran Kali Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, pada Selasa pagi (20/1). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan wilayah serta normalisasi aliran sungai guna mencegah terjadinya banjir.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Serang didampingi oleh Camat Kasemen. Turut hadir pula Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Kasatgas penertiban, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, serta Dinas PUPR Provinsi Banten dan Danramil Kecamatan Kasemen, juga Lurah Kasunyatan ikut mendampingi dalam kegiatan ini.

Wali Kota Serang menyampaikan bahwa keberadaan bangunan liar di bantaran sungai telah melanggar aturan dan berpotensi menghambat aliran air, sehingga perlu dilakukan penertiban secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Camat Kasemen menambahkan bahwa pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada warga yang menempati bangunan liar di lokasi tersebut, agar memahami rencana pemerintah dan dapat bekerja sama demi kepentingan bersama.
.jpg)
Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Kota Serang dan Dinas PUPR Provinsi Banten menjelaskan bahwa normalisasi Kali Kroya Lama sangat penting untuk meningkatkan kapasitas sungai serta mendukung program pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Kasemen dan sekitarnya.
Pemerintah Kota Serang berharap melalui kegiatan pengecekan ini, proses pembongkaran bangunan liar dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan.