Logo loader

Sosialisasi Normalisasi Serta Penertiban Bangunan Liar Di Sempadan Kali Padek Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen

Kasemen, 24 November 2025 – Pemerintah Kota Serang melalui Kecamatan Kasemen menggelar kegiatan Sosialisasi Normalisasi serta Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Kali Padek, Senin siang (24/11), bertempat di aula kantor Kecamatan Kasemen Kota Serang mengundang sejumlah warga pemukiman sekitar di sempadan kali Padek Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan daerah, di antaranya Camat Kasemen, Asisten Daerah II Kota Serang, Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Kepala Satpol PP Kota Serang, Danramil Kasemen, Kapolsek Kasemen, serta perwakilan dari Dinas Perkim UPTD Rusunawa di Kelurahan Margaluyu dan Kepala Kelurahan Margaluyu.

Dalam sambutannya, Camat Kasemen menegaskan bahwa normalisasi Kali Padek merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi sungai serta mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan titik-titik yang mengalami penyempitan akibat adanya bangunan liar. Normalisasi akan dilakukan secara bertahap dengan dukungan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang menegaskan bahwa penertiban akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Dinas Sosial Kota Serang juga menyatakan siap memberikan dukungan, termasuk pendataan warga yang membutuhkan fasilitas tempat tinggal sementara atau bantuan sosial serta mendapat uang Kerohiman.

Perwakilan UPTD Rusunawa Margaluyu menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi warga yang memenuhi persyaratan untuk menempati hunian rusun jika diperlukan. Asisten Daerah II Kota Serang menutup kegiatan dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, pemerintah berharap proses normalisasi dan penertiban di sempadan Kali Padek dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.