Sosialisasi Penertiban Pedagang Di Wilayah Luar Pasar Karangantu
Kasemen, 26 November 2025 — Camat Kasemen menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi penertiban pedagang yang digelar di wilayah luar Pasar Karangantu, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, pada hari Rabu pagi (26/11).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah PerindustrianDan Perdagangan Kota Serang, Lurah Banten, perwakilan pedagang, serta aparat keamanan ini bertujuan untuk menata kembali aktivitas perdagangan di sekitar Pasar Karangantu agar lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun kenyamanan warga.
.jpg)
Dalam sambutannya, Camat Kasemen menegaskan bahwa penertiban bukan dimaksudkan untuk membatasi mata pencaharian para pedagang, namun untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata dan kondusif.
Para pedagang yang hadir diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dan menyampaikan berbagai masukan terkait lokasi berdagang serta kebutuhan fasilitas pendukung.

Seluruh pihak teerkaitP berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran pedagang serta memperlancar pelaksanaan penertiban yang akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kecamatan Kasemen juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan demi menciptakan area Pasar Karangantu yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan peninjauan lapangan di beberapa titik yang menjadi fokus penataan. Pemerintah Kecamatan Kasemen berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan hingga proses penertiban berjalan sesuai rencana.