
Sosialisasi Rencana Relokasi Masyarakat terdampak Normalisasi Pembuangan Cibanten

Kasemen, 16 Mei 2025 - Pemerintah Kota Serang melalui Kecamatan Kasemen menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait rencana relokasi warga yang terdampak program normalisasi Kali Pembuangan Cibanten. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kasemen, Jumat (16/5/2025) siang, dan dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau-Cidurian, perangkat daerah, serta masyarakat yang wilayahnya masuk dalam area sempadan sungai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari BBWS Cidanau-Cidurian Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI, tentang permohonan relokasi rumah dan bangunan warga yang berada di sepanjang sempadan Kali Pembuangan Cibanten. Normalisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi banjir serta meningkatkan fungsi drainase utama perkotaan di Kota Serang.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa perwakilan warga menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait kompensasi, Mekanisme, dan waktu pelaksanaan. Pihak BBWS dan Pemkot Serang pun memberikan jawaban langsung dan menawarkan relokasi ke Rusunawa Kota Serang di Kelurahan Margaluyu, serta berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dari masyarakat.
Dokumentasi :