Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang Tahun 2025
Serang, 10 Desember 2025 – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menyelenggarakan Malam Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dan berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Acara bergengsi ini digelar di Hotel Aston Serang dan dihadiri oleh pejabat daerah, pelaku usaha, serta masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Wali Kota Serang, Bapak H. Budi Rustandi, S.E, menyampaikan pentingnya kontribusi wajib pajak dalam mendorong pembangunan kota. Ia menyampaikan bahwa penerimaan pajak yang dibayarkan masyarakat adalah sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta layanan kebersihan dan penataan kota.
Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Serang untuk menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, serta bebas dari praktik pungutan liar, dan mendorong wajib pajak terus meningkatkan kepatuhan mereka.
Penerimaan yang meningkat ini dinilai tidak hanya sebagai hasil dari kebijakan digitalisasi layanan pajak, tetapi juga karena meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melunasi kewajiban mereka. Pencapaian ini dipandang sebagai bukti sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Pada kesempatan ini Kecamatan Kasemen meraih beberapa Penghargaan yang terdiri dari beberapa Kelurahan di Kecamatan Kasemen, yaitu Kelurahan Kasunyatan, Kelurahan Margaluyu dan Kelurahan Bendung yang meraih Penghargaan Kategori Pencapaian Pendapatan PBB Tingkat Kecamatan Kasemen. Selain itu, Kelurahan Terumbu meraih Penghargaan sebagai Kategori Pembayaran Melalui Qris terbanyak, Kelurahan Sawah Luhur dalam Kategori Prosentase Peningkatan Pajak Daerah, juga Kelurahan Kasemen meraih Penghargaan Kategori Penagihan Hutang Tertingi di Kecamatan Kasemen.
Acara tersebut ditutup dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak terbaik, yang diharapkan dapat menjadi teladan dan memotivasi masyarakat lainnya untuk semakin taat dalam membayar pajak daerah.