Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Kasemen Kota Serang
Kasemen, 29 Januari 2026 - Pemerintah Kecamatan Kasemen, Kota Serang, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat guna menyusun arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.
Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Kasemen tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Serang yang sekaligus memberikan arahan dan membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di wilayah Kecamatan Kasemen.
Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Serang. Para narasumber memaparkan kebijakan, program prioritas, serta arah pembangunan yang akan menjadi fokus dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan DPRD Kota Serang, para lurah se-Kecamatan Kasemen, Danramil Kasemen, Kapolsek Kasemen, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Kasemen. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang inklusif dan transparan.
Melalui Musrenbang ini, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun untuk selanjutnya diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. Diharapkan hasil Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Kasemen dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Kota Serang, khususnya di wilayah Kecamatan Kasemen.